Sabtu, 16 Agustus 2014

MAKALAH PROFESI KEGURUAN


MAKALAH PROFESI KEGURUAN
“Deskripsi Kode Etik Keguruan Dalam Pelaksanaan Tugas Berbagai Bidang







  



DISUSUN OLEH     :

KELOMPOK 11  

Nama kelompok         :               
Halimatus Sa’diyah (24)
Novi Andriani (11)
Arif Hidayatullah (37)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1LatarBelakang 
MendiknasBambang Sudibyo adalah pencanangan “Guru SebagaiProfesi”.Sebagaisuatuprofesi, guru memerlukankodeetik.Drafkodeetik guru tersebutselaindiambildarikodeetik yang sudahdimiliki PGRI danmemperolehmasukandariparaprofesor doctor bidangpendidikan, jugadenganmembandingkankodeetik yang dimilikiolehprofesi lain. Artinya, secaraproseduralpenyusunandrafkodeetik guru itusudahsesuaimekanismekerja yang benar.Meskipundemikian, tidakberartibahwadrafitudapatdikatakan final danlayakuntukdisahkanmenjadikodeetik guru.Namun, hinggasaatinitampaknyapenyusunan draft tersebutbelumkelarjuga.Padahalpengesahannyasangatditunggubanyakpihak, khususnyamasyarakatpenggunajasalayananpendidikandan, tentunya, para guru itusendiri.Bagimasyarakat, denganadanyakodeetik guru, merekaakanmemperolehpelayananpendidikan yang lebih professional daripara guru. Karena, dalamkodeetiktersebutakandiaturpersyaratankeahlian minimal yang harusdimilikiprofesitersebut. Selainitu, kodeetikmerupakanjanjidarisebuahprofesiuntuk member pelayanan yang optimal kepadamasyarakatDengandemikianmerekatidakperlumerasakhawatirlagiputra-putrimerekadididik guru-guru yang tidaklayakdanasal-asalan.

1.2 RumusanMasalah
1. Bagaimana deskripsi kode etik keguruan?
2. Bagaimana  penerapan kode etik guru dalam pelaksanaan tugasnya?
3. Bagaimana penerapan kode etik guru dalam masyarakat?

1.3  Tujuan
Tujuanpembuatanmakalah iniuntukmenambahwawasankitamengenai, deskripsikodeetikkeguruan, penerapankodeetikguru dalampelaksanaantugasnya, sertapenerapankode etika guru dalammasyarakat.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Deskripsi Kode Etik Keguruan 
Rumusan Kode Etik Hasil Kongres PGRI Tahun 1989
Guru indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbagsa dan bernegara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa pancasila dan setia pada undang-undang dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan republuik indonesia 17 agustus 1945. guru indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan berpedoman kepada dasar-dasar sebagai berikut.
1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila 
2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional 
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4. Guru menciptakan suasana sekolah sebai-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar 
5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan 
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya 
7. Guru memelihara hubungan profesional, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan 
8. Guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi  PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdianya 
9. Guru melaksanaka segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan 

B. PENERAPAN KODE ETIK GURU DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA.
Penerapan kode etik guru dalam tugasnya begitu luas untuk dipaparkan secara keseluruhan, karena banyak masalah dan kendala yang dialami dalam melaksakan tugasnya. Akan tetapi dalam bahasny ini pemaparan akan tugas utama sebagai guru yaitu ;
1. Multi Peran dan Tugas Guru dalam Proses Pembelajaran
Tugas guru dalam profesinya bahwa guru sebagai pendidik dan sebagai pengajar.Akan tetapi dari kedua peran tersebut sehingga dapat terjadi arena pemmbelajaran yang dengan tujuan bahwa guru dapat menciptakan suasana yang dan sitasi yang dapat diterima dalam belajar.
Guru memainkan multi peran dalam proses pembelajaran yang menyelenggarakan dengan tugas yang amat bervariasi. Jika seorang guru telah berpegang dengan ketentuan dan amat bervariasi sehingga di dapatkan guru dapat mewujudkan suasana yang belajar dan mengajar.
1. Guru sebagai konservator (pemelihara)
2. Guru sebagai tramitor (penerus)
3. Guru sebagai transformator (penerjemah)
4. Guru sebagai perencana (planner)
5. Guru sebagai manajer proses pembelajaran
6. Guru Sebagai Pemandu (direktur).
7. Guru sebagai organisator (penyelenggara)
8. Guru sebagai komunikator
9. Guru sebagai fasilitator
10. Guru sebagai motivator
11. Sebagai penilai (evaluator)
1. Penerapan Kode Etik Guru dalam Pelaksanaan Tugasnya.
Pemahaman atas tugas dan peran guru dalam penyelenggaraan system pembelajaran seyogianya menjadi kerangka dalam berfikir dalam bahasa tentang penerapan Kode Etik Guru sebagaimana mestinya.Kode Etik Guru Indonesia dalam plaksanaan tugasnya sesuai dengan AD/ART PGRI 1994
a. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila.
b. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional
c. Guru dalam berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan bimbingan dan pembinaan
d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya untuk menunjang berhasilnya pembelajaran.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat seitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab terhadap pendidikan.
f. Guru secara pribadi dab bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinya
g. Guru memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat, kekeluargaan dan kesetiakawanan social.
h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.
i. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
C. PENERAPAN KODE ETIK GURU DALAM MASYARAKAT
Dalam menjalankan tugas profesinya seorang guru akan berinteraksi dengan masyarakat. Keterkaitan lain antara guru dan masyarakat bahwa guru berperan sebagai pendidik yang banyak bertanggung jawab dalam (1) memelihara system nilai (2) penerus system nilai (3) penerjemah system nilai. Masyarakat dengan pendidikan dapat ditinjau dengan 3 segi yaitu ;
1. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan
2. Masyarakat juga iut andil dalam peran dan fungsi di lembaga kemasyarakatan secara langsung maupun tidak.
3. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun dimanfaatkan.
Paparan diatas menunjukan bahwa (1) Masyarakat merupakan tempat melaksanakan tugas keprofesian seorang guru (2) masyarakat menjadi sumber belajar dan mendidik seorang guru (3) masyarakat sebagai konsumen dan pengguna jasa dan hasil pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan telah dipaparkan diatas yaitu bahwa masyarakat itu merupakan pelanggan jasa pelayanan pendidikan dan pengguna hasil kependidikan.
1. Masyarakat dan Karakteristiknya
Masyarakat selalu mencakup kelompok-kelompok orang yang berinteraksi antara sesame, saling ketergantung dan terikat oleh nilai dan norma yang dipatuhi bersama. Karakteristik masyarakat umum perlu di pahai betul karena akan keunikannya atas suku bangsa, bahasa, dan lain sebagainya.
Pada umumnya ada 2 ciri umum keunikan masyarakat Indonesia yakni :
1. Secara Horizontal ditandai oleh kesatuan-kesatuan social atau komunikasi yang berbeda
2. Secara Vertikal ditandai dengan perbedaan pola kehidupan mereka yang bermacam-macam.
Keunikan masyarakat justru perlu di pandang sebagai potensi yang sangat bermanfaat dalam menunaikan tugasnya.Perbedaan itu adalah suatu kewajaran dan sekaligus kekayaan yang berharga.
Selain itu seorang guru juga jangan gamang dalam menerapkan kode etik, karena akan dikawatirkan guru akan mengalami future shock( keterkejutan masa depan), sebab di masa depan kemungkinan terjadi fenomena bahwa benda yang hari ini di anggap paling canggih besok lusa bias menjadi sudah dimuseumkan karena terimbar\s oleh penemuanbaru yang lebih canggih lagi.
Gambaran masyarakat masa depan adalah ditandai dengan terjadinya proses globalisasi yang amat cepat. Untuk melukiskan kejadian semacam itu Kenichi Ohmac menulis bku yang berjudul The Borderless World atau Dunia Tanpa Tapal Batas (Dedi supriadi, 1990 : 60).
Yang perlu diperhatikan secara serius yaitu masyarakat yang membutuhkan layanan professional dalam berbagai kehidupan. Karakteristik semacam itu diwarnai oleh dua hal yaitu : Pertama, karena perkembangan Iptek yang semakin canggih dan daya piker masyarakat yang semakin kritis. Kedua, karena semakin terspesialisasikannya berbagai bidang pekerjaan.
2. Penerapan Kode Etik Guru dalam Kehidupan Bermasyarakat
Dalam pembahasan diatas yang menyebutkan karakteristik masyarakat Indonesia dan Kecenderungan dapat dijadikan kerangka berfikir dalam bahasan penerapan kode etik guru sebagaimana mestinya. Kalau guru dan tenaga kependidikan lainya ingin exist di masyarakat, ketika berinteraksi dengan mereka ia harus berpgang teguh pada kode etiknya. Perilaku yang ditampilkan harus mencerminkan nilai-nilai luhur kode etik itu sehingga kandungannya menjelma dalam perilakunya.
Berdasar AD / ART PGRI 1998, berikut ini diuraikan penerapan kode etik guru dalam masyarakat.
a. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
b. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional
c. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
f. Guru secara pribadi dan bersama-bersama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
g. Guru memelihara hubungan sprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan social
h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.
i. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
D. FUNGSI KODE ETIK KEGURUAN DALAM TUGAS DAN BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN.
Keluarga adalah kelompok masyarakat terkecil berupa pengelompokan primer yang terdiri atas sejumlah kecil. Pendidikan keluarga bagi anak merupakan pendidikan pertama dan utama sehingga akan sangat sulit untuk dihilangkan. Pendidikan keluarga bagi perkembangan anak oleh pemerintah telah dituangkan dalam UU No. 2 tahun 1989, Pasal 10 ayat 4 yang menyatakan bahwa pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga.
Melihat pentingnya keluarga bagi perkembangan anak dan pentingnya keutuhan dan keharmonisan dalam keluarga. Sesungguhnya kode etik guru telah dijadikan pedoman perilaku bagi guru dimana dan dalam arena apapun dan jika seorang guru telah melaksanakan kode etik ketika ia melaksanakan pendidikan dalam keluarga ia akan terhindar dari unsure subjektivitas.
Didalam keluarga guru berperan sebagai model dengan berupaya mengejawantahkan nilai luhur kode etik perilakunya. Guru juga berperan sebagai actor pencipta suasana demokratis, ia harus banyak mengajak diskusi guna untuk mengembangkan keluarga dan masalah dalam keluarga. Jadi pada dasarnya kode etik guru dalam keluarga berperan sebagai pedoman yang mengarahkan dalam membentuk anggota kelaurga menjadi manusia yang seutuhnya.Empat peran dan fungsi kode etik guru dalam keluarga. Dan semua itu memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Membentuk anggota keluarga menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila
2. Menanamkan kejujuran pada anggota keluarganya.
3. Memupuk semangat anggota kekeluargaan dan kesetiakawanan anggota keluarga
4. Mendorong partisipasinya anggota keluarga dalam mensukseskan jalannya pendidikan.

BABIII
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Dari makalah ini dapat disimpulkan bahwa penerapan kode etik guru dalam kehidupan dengan berpedoman kepada dasar-dasar sebagai beriku:.
1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila
2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4. Guru menciptakan suasana sekolah sebai-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya
7. Guru memelihara hubungan profesional, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan
8. Guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi  PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdianya
9. Guru melaksanaka segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
Serta Guru memainkan multi peran dengan proses pembelajaran yang diselenggarakan dengan tugas yang amat bervariasi. Ia berperan sebagai manager, pemandu, organisator, koordinator, komunikator , fasilitator dan inovator proses pembelajaran (Umar Tirtarahardja dan La Sulo, 1994 : 262 ). Sedikitnya ada tiga belas tugas guru dalam sistem pembelajaran, yaitu sebagai konsevator, inovator, transmitor, transformator, perencana, menejer, pemandu, organisator, koordinator, komunikator, fasilitator, motivator dan penilai sistem pembelajaran.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar